Hari Lahan Basah Sedunia

Setiap tanggal 2 Februari, dunia memperingati Hari Lahan Basah Sedunia.
Hari peringatan ini berhubungan erat dengan tindak lanjut dari konvensi Internasional di Ramsar, Iran yang sudah disepakati oleh sejumlah negara.
eringatan Hari Lahan Basah Sedunia diharapkan bisa mengingat kembali tujuan utama dari konvensi Ramsar.
Nah tujuan utama dari konvensi Ramsar sendiri yaitu untuk menghentikan perambahan serta perusakan lahan basah yang terjadi sekarang dan masa yang akan datang.
Hal tersebut dikarenakan lahan basah sendiri merupakan ekosistem yang sangat rapuh dan sensitif.
Untuk itu maka keberadaannya sangat bergantung pada cara pemanfaatan serta usaha pelestarian.
Konvensi Ramsar merupakan sebuah perjanjian Internasional di bidang lingkungan hidup pertama yang menetapkan peraturan mengenai konservasi jenis ekosistem tertentu yaitu ekosistem lahan basah.
Konvensi Ramsar atau Conventions on Wetlands of International Importance Especially as Waterfowl Habitat terdiri dari 12 pasal serta ditandatangani oleh 35 negara yang terdiri dari 21 negara dari Eropa serta 13 dari negara berkembang.
Indonesia sendiri masuk menjadi anggota Ramsar pada tahun 1991 dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1991 yang merupakan Ratifikasi Ramsar Indonesia.
Setelah konvensi Ramsar tersebut akhirnya pada tahun 1996, ditetapkanlah Hari Lahan Basah Sedunia yang diperingati tanggal 2 Februari.
Tahun 1997 merupakan tahun pertama diperingatinya Hari Lahan Basah Sedunia di seluruh negara anggota Konvensi Ramsar.
Selain bertujuan untuk menghentikan perambahan serta perusakan lahan basah, Hari Lahan Basah Sedunia juga diperingati sebagai upaya untuk menjamin pelestarian ekosistem lahan bahas.
Peringatan hari penting ini diperingati dengan berbagai agenda mulai dari seminar, perlombaan dan lainnya.
Itulah sekilas tentang sejarah 2 Februari, Hari Lahan Basah Sedunia.